hukum-kriminal

Skandal Biksu Senior Thailand Terbongkar, Dugaan Seks dan Dana Rp114 Miliar Disita Polisi

Selasa, 15 September 2026 | 06:18 WIB
Menyoroti biksu senior Thailand yang ditangkap dalam kasus dugaan skandal seksual dan penggelapan dana. Polisi menyita aset senilai Rp114 miliar. (Dok.Instagram@muzde)

Inti berita:

• Phra Wachirayan Wi ditangkap setelah penyelidikan polisi mengungkap dugaan pelanggaran moral dan penyimpangan dana kuil.

• Polisi menyita aset sekitar Rp114 miliar, termasuk emas dan sertifikat tanah.

 

METROSELEBES.com, AYUTTHAYA – Jubah kebiksuan seorang tokoh agama di Thailand mendadak menjadi sorotan setelah penyelidikan polisi membuka dua persoalan sekaligus: dugaan penyimpangan dana umat dan pelanggaran aturan kehidupan monastik. Phra Wachirayan Wi alias Luang Por Chot, 66 tahun, ditangkap aparat di Ayutthaya pada Kamis.

Mantan kepala Wat Phutthaisawan tersebut diamankan sekitar pukul 06.00 waktu setempat. Polisi juga menangkap seorang perempuan berusia 47 tahun yang disebut sebagai asistennya. Penangkapan keduanya merupakan bagian dari penyelidikan yang bermula dari laporan mengenai dugaan penyalahgunaan dana kuil.

Baca jugaSuahasil Nazara Kembali ke Kursi Strategis, Prabowo Resmi Ganti Menkeu Purbaya

Kasus itu kemudian berkembang setelah penyidik menemukan rekaman CCTV yang disebut memperlihatkan hubungan seksual antara sang biksu dan perempuan tersebut di kediamannya. Temuan itu menjadi persoalan serius karena kehidupan monastik Buddha mengharuskan biksu menjalani selibat. Setelah penangkapan, Phra Wachirayan dilaporkan dicopot dari status kebiksuannya.

Di saat persoalan moral mencuat, polisi juga membongkar dugaan penyimpangan keuangan dengan nilai fantastis. Penyelidikan yang dimulai pada pertengahan Juli itu mengarah pada dugaan kerugian sekitar 100 juta Baht. Polisi menemukan lebih dari 20 kuitansi donasi yang diterbitkan atas nama kuil selama lebih dari dua tahun, tetapi dana yang dihimpun diduga tidak masuk ke rekening resmi Wat Phutthaisawan.

Baca juga: Rp120 Juta Demi Kursi Honorer, Janji "Orang Dalam" Berujung Sunyi di Palembang 

Kepala Divisi Penindakan Kejahatan Kepolisian Thailand, Pattanasak Bupphasuwan, menyebut terdapat dua aliran dana yang menjadi perhatian penyidik. Sekitar 89 juta Baht dikaitkan dengan pengumpulan dana renovasi kuil, sedangkan 2,8 juta Baht lainnya berasal dari penjualan jimat Buddha. “Uang dari kedua aliran dana tersebut tidak masuk ke rekening kuil,” kata Pattanasak.

Penggeledahan kemudian menghasilkan temuan aset yang nilainya jauh lebih besar. Polisi menyita kekayaan sekitar 215 juta Baht atau setara Rp114 miliar, termasuk 16 kilogram emas batangan dan perhiasan serta 28 sertifikat tanah. Aset tersebut kini masih ditelusuri untuk menentukan mana yang merupakan milik sah institusi keagamaan dan mana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

Baca juga: Marquez Bersaudara Menggila di Misano, Tangis Haru Julia Pecah Saat Ducati Rayakan Kemenangan 

Wat Phutthaisawan sendiri merupakan kuil bersejarah di Ayutthaya yang berdiri sejak abad ke-14. Kasus ini akhirnya tidak hanya menyeret nama seorang biksu, tetapi juga memunculkan kembali sorotan terhadap pengawasan dana di lingkungan kuil Thailand. Meski polisi telah mengungkap sejumlah bukti dan melakukan penyitaan, dugaan tindak pidana tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku. (*)

Halaman:

Tags

Terkini