Di sinilah perkara tersebut menyisakan pertanyaan yang jauh lebih besar daripada nominal Rp120 juta. Mengapa seseorang rela mengeluarkan uang sebesar itu hanya untuk mendapatkan pekerjaan honorer? Jawabannya mungkin berada pada kuatnya kepercayaan terhadap sosok yang mengaku memiliki akses, status, dan koneksi di lingkungan pemerintahan. Bagi korban, yang dibeli bukan sekadar kursi kerja, melainkan harapan tentang masa depan.
Kasus ini sekaligus memperlihatkan sisi gelap praktik jual-beli akses pekerjaan yang mengatasnamakan “orang dalam”. Ketika status aparatur, kedekatan keluarga, dan janji akses pemerintahan digunakan untuk membangun kepercayaan, batas antara peluang kerja dan dugaan penipuan menjadi sangat berbahaya. Terlebih ketika uang sudah berpindah tangan dan pihak yang menjanjikan pekerjaan justru sulit ditemui.
Bagi Pepi, persoalannya kini bukan lagi soal kapan bisa mulai bekerja. Uang Rp120 juta telah keluar, sementara pekerjaan yang dijanjikan belum terlihat. Perkara tersebut kemudian dibawa ke jalur hukum untuk mendapatkan kepastian dan pertanggungjawaban.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa klaim sebagai PNS, memiliki koneksi pejabat, atau mengaku mampu memasukkan seseorang ke pemerintahan bukanlah jaminan bahwa sebuah tawaran pekerjaan benar-benar sah. Proses penerimaan tenaga kerja semestinya dapat diverifikasi melalui jalur resmi, bukan semata-mata berdasarkan bujukan seseorang yang mengaku memiliki akses.(*)
(Fir/Ade)