daerah

Cegah Gangguan Kamtib Jelang Nataru 2024, Kalapas Ampana Pimpin Penggeledahan Kamar Hunian

Sabtu, 16 Desember 2023 | 16:19 WIB
Cegah Gangguan Kamtib Jelang Nataru 2024, Kalapas Ampana Pimpin Penggeledahan Kamar Hunian

Metroselebes - Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas Ampana menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, Kepala lembaga Pemasyarakatan dan seluruh pegawai Lapas Ampana melaksanakan kegiatan penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (15/12/2023).

Kegiatan dimulai pukul 22.30 WITA sampai dengan selesai, giat yang dilakukan ini di pimpin oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Mansur Yunus Gafur di dampingi oleh Ka.KPLP I wayan Sucana dan Pegawai Lapas Ampana yang terdiri dari regu pengamanan dan staf.

Sebelum melaksanakan giat penggeledahan Kalapas melaksanakan Apel bersama personil guna menyampaikan beberapa hal terkait maksud dan tujuan di laksanakannya Penggeledahan malam ini. 

Baca Juga: Kalla Toyota Hadirkan Even Besar di Kota Palu 'Bazar Tukar Tambah' Beserta Layanan Menarik Lainnya

Baca Juga: Penjualan Mobil Terlaris di Indonesia Bulan November 2023, Toyota Innova Tetap Mendominasi, Honda BRV dan Mitsubishi Xpander Cross Mencuri Perhatian

Kalapas mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melaksanakan Kunci Pemasyarakatan Maju 3+1 yaitu deteksi dini gangguan kamtib, pemberantasan narkoba dan sinergitas serta Back to Basic pemberian pelayanan pemasyarakatan di lingkungan Lapas Kelas IIB Ampana menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 dan memastikan tidak ada barang terlarang yang berada di kamar blok hunian.

"Kepala Lembaga Pemasyarakatan bersama Petugas jaga dan staf kali ini melakukan penggeledahan kamar blok hunian, untuk mencegah gangguan kamtib dalam rangka persiapan perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 di Lingkungan Lapas Kelas IIB Ampana dan memastikan keamanan dan ketertiban dilingkungan Lapas Kelas IIB Ampana terjamin aman," katanya.

Diapun mengingatkan kepada seluruh jajaran petugas Lapas Kelas IIB Ampana agar selalu waspada terhadap gejala gangguan kamtib, dengan diadakan penggeledahan kamar hunian ini diharapkan Lapas Kelas IIB Ampana aman dan tertib. Adapun hasil dari penggeledahan ditemukan beberapa barang antara lain, 1 buah gunting, 2 buah sendok stainles, 2 buah kabel rol beserta stekernya, 1 buah headset, 1 buah toples kaca.

Baca Juga: Pengunguman PPPK JF Guru 2023 Di Undur. Inilah Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Yang Terbaru Mulai Dari Pengunguman Kelulusan Sampai Penetapan NI PPPK

"Selanjutnya barang-barang tersebut diinventarisir dan didata, di buatkan berita acara untu di musnahhkan” I Wayan Sucana Selaku KPLP menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah preventif guna menjaga keamanan serta memastikan suasana yang kondusif selama perayaan Natal dan tahun baru 2024 bagi seluruh warga binaan Pemasyarakatan. "Lapas Kelas IIB Ampana berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban pada lingkungan Pemasyarakatan demi terciptanya kondisi yang aman dan kondusif," jelasnya.(Red/Humas Laspana)

Tags

Terkini