"Kemudian, bagi Warga Binaan yang belum mempunyai e-KTP, atau sudah mempunyai e-KTP tapi hilang, kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk membuat surat kehilangan dan berkonsultasi dengan pihak dukcapil untuk dilakukan perekaman ulang," sebutnya.
"Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini, kami petugas dan Warga Binaan Lapas Ampana dapat terbantu dalam pelaksanaan kegiatan Pemilu yang akan datang," pungkasnya.***