daerah

Resmi ! Ini dia Besaran UMP dan UMK Se Jawa Tengah Tahun 2024 Berdasarkan SK Gubernur No 561/54 Tahun 2023. Kota Semarang UMK Tertinggi !

Kamis, 30 November 2023 | 19:18 WIB
SK Gubernur Jateng Mengenai UMP 2024

MetroSelebes- UMP/Upah Minimum Provinsi dan UMK / Upah Minimum Kota/Kabupaten adalah standar gaji yang di tetapkan berdasarkan kebijakan masing - masing daerah

Pada Umumnya setiap tahun UMP dan UMK selalu naik karena kebutuhan pekerja yang juga naik yang disebabkan oleh kenaikan harga pokok juga faktor yang lainnya.

Sehingga setiap menjelang akhir tahun rencana kenaikan upah pekerja baik itu UMP atau UMK selalu menjadi perbincangan yang hangat karena menyangkut kepentingan masyarakat banyak.

Baca Juga: Kontroversi Rencana Penyebaran Nyamuk Wolbachia sebagai Inovasi Penanggulangan DBD. Inilah 9 Negara Yang Telah Berhasil Melakukannya.

Dilansir dari www.radioidola.com, Kepala BPS Jateng Dadang Hardiwan mengatakan jumlah angkatan kerja pada Agustus 2023 sebanyak 21,07 juta orang, sedangkan penduduk bekerja sebanyak 19,99 juta orang meningkat sebanyak 1,60 juta orang dari Agustus 2022. 

Berdasarkan data tersebut sudah jelas bahwa penetapan UMP dan UMK  tahun 2024 di Jawa Tengah adalah topik hangat yang selalui ingin diketahui beritanya, apalagi informasi kenaikan upahnya.

Baca Juga: Mobil Nissan Magnite 2023, SUV Dengan 5 Seater Makin Cakep Dengan Pilihan 4 Warna, 4 Varian, 1 Pilihan Mesin Dan 2 Opsi Transmisi: Manual Dan CVT !

Berdasarkan SK Gubernur No 561/54 Tahun 2023 UMP Jawa tengah dapat dilihat pada gambar berikut:

Foto: Tangkapan Layar penetapan UMP Jawa Tengah

Berdasarkan gambar di atas dapat diketahui bahwa besaran UMP Provinsi Jawa Tengah tahun 2024 adalah Rp. 2.036.947,00 (Dua Juta Tiga Puluh Enam Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Tujuh Rupiah).

Baca Juga: Wow! Gabung Bhayangkara FC Dengan Nilai Transfer Fantastis, Radja Nainggolan Siap Beri Kejutan Pada Lanjutan Liga 1 BRI 2023-2024  

Lalu bagaimana dengan UMK nya?

Dilansir dari SOLOPOSJATENG, Diketahui besaran upah setiap kabuaten yang ada di Jawa Tengah adalah : 

  • Kabupaten Cilacap : Rp. 2.479.106
  • Kabupaten Banyumas : Rp 2.195.690
  • Kabupaten Purbalingga : Rp 2.195.571
  • Kabupaten Banjarnegara : Rp 2.038.005
  • Kabupaten Kebumen : Rp 2.121.947
  • Kabupaten Purworejo : Rp 2.127.641
  • Kabupaten Wonosobo : Rp 2.159.175
  • Kabupaten Magelang : Rp 2.316.890
  • Kabupaten Boyolali : Rp 2.250.327
  • Kabupaten Klaten : Rp 2.244.012
  • Kabupaten Sukoharjo : Rp 2.215.482
  • Kabupaten Wonogiri : Rp 2.047.500
  • Kabupaten Karanganyar : Rp 2.288.366
  • Kabupaten Sragen : Rp 2.049.000
  • Kabupaten Grobogan : Rp 2.116.516
  • Kabupaten Blora : Rp 2.101.813
  • Kabupaten Rembang : Rp 2.099.689
  • Kabupaten Pati : Rp 2.190.000
  • Kabupaten Kudus : Rp 2.516.888
  • Kabupaten Jepara : Rp 2.450.915
  • Kabupaten Demak : Rp 2.761.236
  • Kabupaten Semarang : Rp 2.582.287
  • Kabupaten Temanggung : Rp 2.109.690
  • Kabupaten Kendal : Rp 2.613.573
  • Kabupaten Batang : Rp. 2.379.702
  • Kabupaten Pekalongan : Rp 2.334.886
  • Kabupaten Pemalang : Rp 2.156.000
  • Kabupaten Tegal : Rp. 2.191.161
  • Kabupaten Brebes : Rp 2.103.100
  • Kota Magelang : Rp 2.142.000
  • Kota Solo: Rp 2.269.070
  • Kota Salatiga : Rp 2.378.951
  • Kota Semarang : Rp 3.243.969
  • Kota Pekalongan : Rp 2.389.801
  • Kota Tegal : Rp 2.231.628

Berdasarkan informasi tersebut diketahui bahwa UMK tertinggi di jawa tengah terdapat di Kota Semarang sebesar  Rp 3.243.969  (Tiga Juta Dua Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Enam Puluh Sembilan Rupiah)

Halaman:

Tags

Terkini