MetroSelebes - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Ampana Mansur Yunus Gafur mengikuti Sosialisasi Permenkumham Nomor 14 Tahun 2023 tentang Penataan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Aplikasi Penyimpanan Publikasi Kerja Sama (P2MA), di damping oleh Kasubag TU Samuda dan Ka. KPLP I Wayan Sucana. Senin, (27/11/2023)
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Tengah dan di ikuti oleh seluruh Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) serta Operator P2MA dengan tujuan untuk menyamakan persepsi dalam bidang publikasi nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Sulawesi Tengah, Muhammad Said beserta Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi, Asman.
Baca Juga: Kalapas Kelas IIB Ampana Pimpin Apel Senin Pagi : Terimakasih Telah Bekerja dengan Ikhlas
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi Permenkumham No. 14 Tahun 2023 Tentang Penataan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Aplikasi Penyimpanan Publikasi Kerja Sama (P2MA) oleh Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi, Asman. Tak lupa terdapat sesi tanya jawab antara peserta dengan narasumber yang berbicara.
Melalui kegiatan ini diharapkan Lapas Kelas IIB Ampana mampu menghasilkan publikasi perjanjian kerja sama yang telah sesuai dengan format yang telah disediakan.***