politik

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Baliho Desakan Pemakzulan Gibran Terbentang di DPR

Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:30 WIB
Baliho desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terbentang di gerbang Gedung DPR RI, Selasa (20/10/2026). (Foto: Amir Faisol/IDN Times)

Inti berita:

• Desakan pemakzulan Gibran kembali mencuat, kali ini terbentang di gerbang Gedung DPR RI. 

• Meski putusan MK tidak terdapat perintah pemakzulan terhadap Gibran terkait syarat pendidikan.

 

METROSELEBES.com, JAKARTA – Peringatan dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diwarnai aksi protes di depan Gedung DPR RI, Selasa (20/10/2026). Koalisi sipil membentangkan baliho berisi desakan pemakzulan Gibran dari jabatan wakil presiden.

Baliho bertuliskan “Makzulkan Gibran” dan “Tidak Sah sebagai Wapres” dipasang di pagar gerbang DPR. Kelompok tersebut juga mengajak masyarakat membubuhkan tanda tangan serta membuka posko pengaduan terkait ijazah anggota DPR.

Koordinator koalisi, Meri Samiri, mengatakan tuntutan pemakzulan tetap menjadi tujuan utama mereka. Ia menilai persoalan pendidikan Gibran menjadi salah satu alasan mendesak pergantian wakil presiden. "Tujuan utama pemasangan baliho adalah pemakzulan, " ujar Meri Samiri.

Baca juga: Greenpeace Panjat Monumen Bundaran HI, Tuntut Krisis Iklim dan Biaya Hidup Jadi Prioritas 

Persoalan syarat pendidikan Gibran sebelumnya digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pada 6 Oktober 2026, MK menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum.

Pemohon, Denny Indrayana, sebelumnya mengemukakan dugaan persoalan administratif dalam pemenuhan syarat pendidikan Gibran. Namun, dalil tersebut merupakan argumen pemohon, bukan kesimpulan hukum yang menyatakan Gibran tidak sah menjabat.

Baca juga: Video Nusron Wahid Ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta Beredar, Ini Fakta Sebenarnya 

Hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan resmi Gibran terkait aksi baliho tersebut. Desakan koalisi sipil itu menjadi bagian dari kritik politik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran. (*)

(Ris/Tif)

Tags

Terkini