Baca juga: Heboh Iming-iming "Istri Gratis" dan Uang Tunai di Rusia, Fakta Ungkap Hoaks dan Bermodus Penipuan
Hingga kini, MetroSelebes.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari PT Bintang Indoland maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar. Dengan proses hukum yang masih berjalan dan munculnya klaim dari berbagai pihak, penyelesaian sengketa lahan eks hotel di Tanjung Bunga diperkirakan masih akan berlangsung dalam waktu yang tidak singkat. (*)
(Sam/Man)