Inti berita:
• BMKG resmi merilis kembali peringatan dini cuaca ekstrem.
• Sulawesi Selatan dalam wilayah yang perlu mewaspadai
• Hujan sedang hingga lebat, dan angin kencang pada 3-5 September 2026 patut diwaspadai.
METROSELEBES.com, JAKARTA — Langit yang tampak biasa saja belum tentu menjadi tanda cuaca akan bersahabat. Memasuki awal September 2026, masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul peringatan dini cuaca yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk 3–5 September 2026.
Dalam pembaruan tersebut, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi salah satu wilayah yang perlu diwaspadai. Pada 3 September, BMKG memasukkan Sulsel dalam kategori waspada hujan sedang hingga lebat, sementara peringatan dini angin kencang juga mencakup wilayah Sulsel.
Baca juga: Waspada Tiga Hari Sulsel Dikepung Cuaca Ekstrem, Angin 65 Km/ Jam hingga Suhu Terasa 45 Derajat
Memasuki Jumat, 4 September, Sulsel kembali tercantum dalam daftar daerah yang berpotensi mengalami angin kencang. Kondisi serupa berlanjut pada Sabtu, 5 September, ketika Sulsel kembali masuk daftar peringatan dini angin kencang sekaligus berada dalam kategori waspada hujan sedang hingga lebat.
Meski demikian, BMKG tidak menempatkan Sulsel maupun wilayah lainnya dalam kategori siaga atau awas untuk potensi hujan pada periode tersebut. Artinya, masyarakat tetap diminta mencermati perkembangan cuaca, terutama karena hujan dan angin kencang dapat memengaruhi aktivitas harian serta meningkatkan potensi gangguan di sejumlah lokasi.
Baca juga: Ironi Pelabuhan Pamatata: Terminal Atas Mulai Digital, Ruang Tunggu Bawah Justru Rusak dan Kotor
Peringatan BMKG itu juga tidak hanya menyasar Sulsel. Pada 3 September, kategori waspada hujan mencakup Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Utara, dan Sulsel. Sementara pada 4 September, wilayah waspada meliputi Aceh, Kalimantan Utara, dan Papua. Pada 5 September, daftar tersebut mencakup Aceh, Kalimantan Utara, Sulsel, Papua Barat Daya, dan Papua.
BMKG menjelaskan, potensi dampak pada level waspada antara lain genangan, luapan air sungai, dan longsor yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat. Untuk angin kencang, masyarakat juga perlu memperhatikan kondisi lingkungan sekitar dan mengantisipasi kemungkinan dampak terhadap aktivitas maupun infrastruktur.
Baca juga: Mahfud MD Bongkar Peta Politik Jokowi-Prabowo, RUU Perampasan Aset Jadi Titik Panas
Artikel Terkait
PLN Kembali Jadwalkan Pemadaman Listrik Makassar 3 September, Sejumlah Wilayah Terdampak, Cek Waktunya
Hasbi Syamsu Ali Bawa Filosofi Gateball ke Babak Baru PERGATSI Sulsel
Polisi Sebar Sketsa Dua Wajah Terduga Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Warga Pejompongan
Diduga Prajurit TNI AL Dampingi Arya Wedakarna di Kontes Miss Equality Thailand, Lanal Denpasar Turun Tangan
136 Siswa SMP di Makale Diduga Keracunan usai Santap MBG, Pemkab Tana Toraja Gerak Cepat Tangani Korban