Mengelola Usaha, Menjaga Lingkungan: Bukan Menghakimi Sebelum Ada Bukti

photo author
Syamsir Anchi, Metro Selebes
- Selasa, 30 Juni 2026 | 15:34 WIB
Pemilik usaha pembakaran arang dan kopra di Desa Bijawang meminta dugaan pencemaran dibuktikan melalui pemeriksaan resmi dan uji ilmiah.(Dok.Metroselebes.com/Asb)
Pemilik usaha pembakaran arang dan kopra di Desa Bijawang meminta dugaan pencemaran dibuktikan melalui pemeriksaan resmi dan uji ilmiah.(Dok.Metroselebes.com/Asb)

Kami percaya perlindungan lingkungan dan keberlangsungan usaha tidak harus saling bertentangan. Jika memang diperlukan perbaikan teknologi pembakaran, pengendalian emisi, atau penataan jam operasional agar tidak mengganggu warga, semua itu dapat dibicarakan melalui dialog bersama pemerintah dan masyarakat.

Jalan keluar terbaik bukanlah saling menyalahkan, melainkan mencari solusi yang melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan mata pencaharian warga.Pada akhirnya, yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian berdasarkan hasil pemeriksaan resmi, bukan persepsi atau opini pribadi yang diduga sarat dengan kepentingan.

Jika terbukti melanggar, tentu kami siap bertanggung jawab sesuai hukum. Namun jika tidak terbukti, maka sudah sepatutnya nama baik pelaku usaha juga dihormati. Keadilan hanya dapat ditegakkan apabila setiap penilaian didasarkan pada data, fakta, dan proses yang objektif, bukan oleh opini yang berkembang lebih cepat daripada pembuktiannya. (*)

(Penulis adalah aktivis lingkungan hidup dan juga pelaku UMKM lokal)

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syamsir Anchi

Tags

X