Namun ia hanya meminta penyidik Polda Metro Jaya menyelidikan kasus pembunuhan sopir grabcar yang melibatkan bawahannya, Bripda Haris Sitanggang itu secara transparan dan profesional.
“Pelaku sudah ditangkap. Pimpinan Densus 88 tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota,” kata Kombes Aswin Siregar.
Baca Juga: 9 Perilaku Menyimpang Yunita Sari Anggraini, Pencabul 17 Anak di Jambi
Menurut Kombes Aswin, saat ini kasus anggota Densus 88 inisial HS itu sudah ditangani Polda Metro Jaya.
Aswin meminta penyidik Polda Metro jaya menyidik kasus HS itu secara transparan dan profesional.
“Kami mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya,” ujar Kombes Aswin.***
Artikel Terkait
Polisi Telusuri Keberadaan 7 Motor Hasil Curian Suami Istri di Palopo
9 Perilaku Menyimpang Yunita Sari Anggraini, Pencabul 17 Anak di Jambi
10 Fakta Mamah Muda Jambi Yunita Sari Anggraini Pencabul 17 Bocil, Profesi hingga Akun Medsos
Mamah Muda Jambi Yunita Sari Anggraini Diduga Mengidap Paraflia Eksibisionis, Simak Penjelasan Ahli
Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Grabcar, Pimpinannya Restui Penyidikan Transparan