Koruptor Sulsel Ini Terancam Penjara Seumur Hidup, Ini Kasusnya

photo author
Samsudar Syam, Metro Selebes
- Sabtu, 28 Januari 2023 | 14:24 WIB
DPO kasus korupsi pengadaan TIK di Bulukumba berhasil ditangkap (Humas Polres Bulukumba)
DPO kasus korupsi pengadaan TIK di Bulukumba berhasil ditangkap (Humas Polres Bulukumba)

Kemudian pada tahun 2017 setelah dilakukan proses penyidikan dan kedua berkas perkara dinyatakan lengkap (P.21) oleh Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bukukumba.

Pada saat akan dilakukan penangkapan terhadap tersangka HA oleh penyidik untuk diserahkan ke JPU, tersangka HA telah melarikan diri dari rumahnya.

"Selama pelariannya penyidik telah berusaha melakukan pencarian namun tersangka HA berpindah - pindah tempat yakni di provinsi Papua dan Kalimantan, sehingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) pada tahun 2017." Jelas Kapolres dikutip dari Jejaksulsel.com.

Baca Juga: ONE PIECE: Mengerikan! Ini 8 Kru Bajak Laut Rocks

"Kemudian untuk tersangka MA yang tercatat sebagai ASN di kabupaten Bulukumba, mengurus atau pindah tugas sebagai ASN ke Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2019." Tambahnya. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Samsudar Syam

Sumber: jejaksulsel.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kelahiran Cucu Pertama Cagub Sulteng Anwar Hafid

Jumat, 6 September 2024 | 10:12 WIB

Heboh Tukin PNS Dihapus, Begini Fakta Sebenarnya

Senin, 12 Juni 2023 | 19:43 WIB
X