news

Richard Eliezer Hanya Dihukum 1,5 Tahun, Padahal Terbukti Sengaja Tembak Mati Brigadir Yosua

Rabu, 15 Februari 2023 | 13:44 WIB
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E divonis satu tahun enam bulan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Keputusan majelis hakim menjatuhkan vonis 1,5 penjara ini karena Richard Eliezer menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama sehingga kasus ini menjadi terang benderang.

Hal meringankan lainnya, termasuk bersikap sopan selama persidangan, tidak pernah dihukum, masih muda, menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulanginya lagi.

Keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat juga telah memaafkan perbuatan terdakwa.***

Halaman:

Tags

Terkini

Kelahiran Cucu Pertama Cagub Sulteng Anwar Hafid

Jumat, 6 September 2024 | 10:12 WIB

Heboh Tukin PNS Dihapus, Begini Fakta Sebenarnya

Senin, 12 Juni 2023 | 19:43 WIB