Ada juga harta bergerak lainnya yang dimiliki Wahyu senilai Rp 1,93 miliar, tidak memiliki surat berharga, kas dan setara kas Rp 209,8 juta, serta harta lainnya senilai Rp 2,3 miliar.
Wahyu memiliki utang senilai Rp 693,4 juta. Dengan begitu total kekayaan yang dimiliki oleh Hakim Wahyu Iman Santoso sebesar Rp 12.009.356.307 atau Rp 12 miliar.
Baca Juga: Video Pelakor Diamuk Emak-emak Sekampung Beredar di Luwu Timur
Sementara itu, hakim anggota Morgan Simanjuntak, melansir LHKPN dari KPK, Morgan mempunyai harta kekayaan senilai Rp3.966.806.000 berdasarkan laporan yang disampaikan pada Februari 2022.
Dan hakim anggota Alimin Ribut Sujono tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp1.816.349.985 sesuai laporan di LHKPN pada 31 Januari 2022.***