JAKARTA, METROSELEBES.COM - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah bertekad untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk masyarakat kecil dan tertinggal.
Arahan tersebut disampaikan melalui enam fokus utama yang menjadi pedoman pemerintah dalam menjaga stabilitas bangsa.
Prabowo menekankan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara, namun harus dilakukan secara damai dan tidak anarkis.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Persatuan Nasional, Pimpin Negara di Ambang Kebangkitan
Semua aspirasi rakyat, kata dia, akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain itu, pemerintah berkomitmen menjaga persatuan nasional, melindungi masyarakat, serta memastikan keamanan fasilitas umum yang dibangun dengan dana rakyat.
Presiden juga memastikan komitmen DPR dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Baca Juga: Demokrat Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Serukan Transparansi dan Utamakan Suara Rakyat
“Terhadap aparat yang melanggar hukum dan etika, pemerintah akan mengambil langkah tegas secara cepat, transparan, dan sesuai ketentuan,” tegas Prabowo.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah naik menjadi 74,5 persen, salah satunya karena langkah nyata menjaga keamanan dan keberpihakan pada rakyat kecil.
Namun, Indonesia masih memiliki tantangan dalam penegakan hukum, di mana World Justice Project (WJP) menempatkan Indonesia pada peringkat 64 dari 142 negara.***