JAKARTA, METROSELEBES.COM – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat pelaksanaan program Satu Data Indonesia (SDI) dengan membentuk tim khusus di tingkat internal.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menegaskan, SDI bukan hanya proyek teknis, melainkan fondasi penting bagi transformasi digital pemerintahan.
Baca Juga: Pajak Kripto Dinilai Terlalu Tinggi, FLOQ Ajukan Permintaan Relaksasi ke Ditjen Pajak dan OJK
“Kami telah menyiapkan tim dari Kemkomdigi untuk memperkuat kinerja Satu Data Indonesia. Data SDI harus terjamin kemudahan berbagi pakainya, serta harus menjunjung norma perlindungan data pribadi,” kata Meutya dalam keterangan resmi, Rabu 20 Agustus 2025.
Program SDI sendiri sudah dicanangkan sejak terbitnya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.
Kehadirannya diarahkan menjadi pedoman nasional dalam tata kelola data, agar bisa mengakhiri praktik tumpang tindih yang selama ini sering menghambat perumusan kebijakan.
Baca Juga: Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta, Adies Kadir Sebut Anggota DPR Masih Harus Nombok
Meutya juga menekankan pentingnya pembaruan data secara rutin. Ia meminta seluruh instansi, baik pusat maupun daerah, aktif melakukan pengkinian agar data tetap relevan dengan kondisi terkini.
“Pengkinian data menjadi kunci. Jika data tidak diperbarui, kebijakan yang diambil bisa keliru. Karena itu, semua instansi harus berperan aktif,” ujarnya.
Selain soal keterlibatan instansi, Komdigi juga membentuk kelompok kerja khusus yang bertanggung jawab memastikan keamanan data. Hal ini untuk mencegah terjadinya kebocoran maupun penyalahgunaan.
Baca Juga: Kerugian Akibat Keuangan Ilegal Capai Rp120 Triliun, OJK Ingatkan Bahaya Digitalisasi
Dengan adanya SDI, setiap instansi pemerintah dapat saling berbagi pakai data tanpa harus mengumpulkan dari awal. Sistem ini diharapkan mampu membuat kerja birokrasi lebih efisien, cepat, dan akurat.
Meutya menambahkan, SDI tidak hanya berfungsi sebagai gudang data, tetapi juga sumber rujukan nasional yang kredibel.
“SDI akan menjadi fondasi bagi tata kelola pemerintahan digital yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya. ***