“Kenapa baru sekarang muncul perintah pengosongan? Kenapa tidak dari dulu? Apakah ini berkaitan dengan dinamika internal kami? Ini jadi tanda tanya besar,” ujar Syukri.
Ia menyebut, PWI Jabar sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran bernomor 829/PWI-JB/VI/2025 pada 10 Juni 2025 yang meminta seluruh kepala daerah bersikap netral selama proses rekonsiliasi organisasi berlangsung.
Baca Juga: 78 Ribu Kopdes Resmi: Bukti Kedaulatan Ekonomi Dimulai dari Desa
“Seharusnya ini momentum untuk memperkuat persatuan di tubuh PWI, bukan justru memantik kegaduhan.
Apalagi kita sedang menyiapkan Kongres Persatuan pada 30 Agustus nanti. Panitia sudah dibentuk dan bekerja.
Maka penting bagi semua pihak untuk menahan diri dan tidak membuat langkah-langkah sepihak,” tegasnya.
Baca Juga: Penurunan Tarif Impor Jadi Momentum Emas Diplomasi Dagang RI-AS
PWI Jabar pun meminta agar Pemkab Indramayu mengkaji ulang kebijakan tersebut dan membuka ruang dialog yang konstruktif.
“Lebih baik dibicarakan bersama. Itu akan jauh lebih elegan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap hubungan antara pemerintah dan insan pers,” tutup Syukri.***