JAKARTA, METROSELEBES.COM – Bareskrim Polri resmi mengabulkan permohonan gelar perkara khusus yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait dugaan pemalsuan ijazah Joko Widodo.
Agenda ini dijadwalkan akan digelar pada Kamis lusa, 4 Juli 2025.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, mengonfirmasi bahwa dirinya bersama Rismon Hasibuan akan hadir dalam gelar perkara tersebut sebagai ahli.
"Hari Kamis itu, insya Allah, saya dan Bang Rismon akan dipanggil. Tapi selaku ahli," ujar Roy dalam keterangannya, Selasa (2/7/2025).
Gelar perkara ijazah ini menjadi perhatian publik sejak beberapa tahun terakhir.
TPUA secara konsisten melayangkan berbagai laporan dan permohonan hukum terkait dugaan bahwa ijazah Presiden Jokowi tidak valid secara administratif.
Sejumlah pihak menilai bahwa penyelidikan terhadap dokumen resmi Presiden adalah bagian dari transparansi publik dan supremasi hukum.
Baca Juga: Tesla vs BYD: Duel Raksasa Mobil Listrik Dunia, Siapa yang Lebih Unggul?
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi pernah menolak gugatan serupa terkait keabsahan ijazah Jokowi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) 2024, dengan alasan bahwa bukti yang diajukan tidak cukup kuat.
Namun, TPUA terus melanjutkan jalur hukum dengan pendekatan pidana melalui laporan ke Bareskrim.
Dalam gelar perkara khusus kali ini, publik menantikan apakah ada langkah lanjutan dari aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan TPUA.
Baca Juga: Kondisi Gaza Terkini Kian Memburuk, Sekitar 80-100 Warga Tewas Setiap Hari