JAKARTA, METROSELEBES.COM – Dalam upaya memperkuat integritas dan keadilan pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025, Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat seluruh tahapan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Langkah ini diambil untuk mencegah potensi kecurangan dan memastikan proses seleksi berjalan secara transparan, objektif, akuntabel, serta bebas dari praktik diskriminasi.
Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Faisal Syahrul, dalam pernyataan resminya menekankan pentingnya partisipasi publik dalam mengawasi jalannya SPMB.
Faisal Syahrul mengimbau seluruh pihak, baik masyarakat, orang tua siswa, maupun instansi daerah, untuk aktif mengawasi dan melaporkan apabila menemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan.
“Setiap laporan akan ditindaklanjuti. Kami membuka posko pengaduan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keadilan dan transparansi SPMB,” ujar Faisal dalam video pernyataannya yang diunggah akun resmi @kemendikdasmen.
Kemendikbudristek menyediakan kanal pengaduan yang bisa diakses melalui laman:
posko-pengaduan.itjen.kemdikdasmen.go.id
ult.kemdikdasmen.go.id
Selain itu, masyarakat juga bisa menyampaikan laporan kepada dinas pendidikan dan inspektorat daerah setempat.
Fakta Tambahan: Menurut data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sepanjang pelaksanaan PPDB tahun 2023 terdapat lebih dari 200 pengaduan terkait dugaan pelanggaran, seperti manipulasi domisili, pemalsuan data, hingga suap.
Hal ini memperkuat urgensi peran pengawasan publik dan kehadiran sistem pengaduan terbuka dari Kemendikbudristek.