Indonesia selama ini dikenal sebagai negara yang vokal dalam isu perdamaian internasional.
Dalam Sidang Umum PBB tahun 2023, Indonesia menyerukan penghentian kekerasan di Gaza dan menyerukan penyelesaian dua negara antara Israel dan Palestina sebagai solusi damai.
Seruan Puan Maharani ini mempertegas posisi Indonesia sebagai pelopor diplomasi damai dan responsif terhadap dinamika krisis global.
Baca Juga: Produksi Telur RI Tembus 144,59 Miliar Butir, Indonesia Jadi Lumbung Protein Dunia
Seruan untuk gencatan senjata ini diharapkan mendapat respons internasional yang konkret guna mengakhiri penderitaan jutaan warga sipil di wilayah konflik.***