JAKARTA, METROSELEBES.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim di seluruh Indonesia.
Kenaikan yang signifikan ini diklaim sebagai langkah nyata pemerintah dalam memperkuat sistem hukum nasional dengan menjamin kesejahteraan aparat peradilan.
Baca Juga: Prabowo Optimis Entaskan Kemiskinan Sebelum 2045, Sebut Indonesia Bakal Masuk 5 Besar Ekonomi Dunia
Dalam acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) yang digelar di Jakarta, Kamis (12/6/2025), Prabowo menyampaikan bahwa kenaikan gaji hakim akan mencapai angka tertinggi hingga 280 persen, tergantung pada golongan masing-masing.
“Saya, Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim. Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” ujar Prabowo di hadapan para hakim yang baru dikukuhkan.
Prabowo menegaskan, demi merealisasikan kebijakan tersebut, dirinya bahkan siap memangkas anggaran dari sektor lain, termasuk TNI dan Polri, jika diperlukan.
“Kalau perlu anggaran lain saya kurangi, di sini ada Panglima TNI dan Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Polri saya kurangi,” katanya dengan tegas.
Menurut Prabowo, langkah ini merupakan bagian dari komitmennya untuk menciptakan tatanan hukum yang lebih adil dan kuat.
Prabowo menyebut bahwa anggaran negara seharusnya digunakan untuk memperkuat institusi hukum, bukan justru lenyap karena dikorupsi.
“Dan itu tidak memanjakan (hakim), daripada uang negara dicuri oleh makhluk yang tidak jelas,” tegasnya.
Baca Juga: Bebaskan Ronald Tannur, Hakim Erintuah Damanik Kini Nikmati Jeruji Besi
Lebih jauh, Prabowo juga menyinggung masih banyaknya pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan, menipu rakyat, dan mencuri uang negara demi kepentingan pribadi.
“Saya lihat banyak sekali mereka dikasih tanggung jawab oleh negara menipu, bohong, mencuri uang rakyat,” ungkapnya.