Budi Arie juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memastikan bahwa langkah koperasi tetap sesuai regulasi dan tidak merugikan pasar.
Baca Juga: 8 Strategi Ampuh agar Koperasi Desa Tidak Gagal di Tengah Jalan
Dengan pembentukan Koperasi Merah Putih, pemerintah berharap distribusi subsidi lebih merata dan manfaatnya langsung dirasakan rakyat kecil, tanpa permainan harga dari pihak-pihak tertentu.***