Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyampaikan bahwa penyusunan regulasi teknis di masing-masing kementerian ditargetkan rampung sebelum tanggal peluncuran.
“Semuanya harus tuntas sebelum 5 Juni,” tegas Susi.
Baca Juga: Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Mengemuka, Ini Tanggapan Komisi II DPR RI
Ia menambahkan, rangkaian insentif tersebut bertujuan untuk menggenjot konsumsi rumah tangga yang menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Pemerintah sendiri menargetkan pertumbuhan ekonomi kuartal II tahun ini bisa mencapai 5 persen, setelah pada kuartal pertama hanya mencatatkan 4,87 persen.
Program diskon listrik ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat dan memacu aktivitas ekonomi di tengah momentum liburan sekolah dan persiapan tahun ajaran baru.***