nasional

Jadwal Pendaftaran PPPK 2024: Formasi, Persyaratan, dan Daftar Gaji Terbaru

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:05 WIB
ilustras Jadwal Pendaftaran PPPK 2024: Formasi, Persyaratan, dan Daftar Gaji Terbaru

METRO SELEBES.COM-  Pemerintah kembali membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Jika kamu tertarik silahkan ikuti dan pelajari informasi disini tentang jadwal formasi, persyaratan dan daftar gaji terbaru.

Formasi PPPK diperuntukkan bagi tenaga honorer yang sudah terdata dalam database BKN sebanyak 1,28 juta formasi yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Penerbitan Untuk Rekomendasi Mutasi Guru Madrasah Lagi Di Benahi Tata Kelolanya Oleh Kemenag

Menurut Menpan RB pemerintah akan membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada bulan Juni mendatang.

Pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka mulai pada  Juni ini dan Proses seleksi PPPK terdiri dari beberapa tahapan yaitu:

  1. Pendaftaran Online
  2. Verifikasi Administrasi
  3. Pengumuman Hasil Verifikasi
  4. Ujian Seleksi Kompetensi
  5. Pengumuman Hasil Seleksi

Para calon peserta diharapkan mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan sejak dini dan memastikan bahwa mereka memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.

Baca Juga: Bersama BKN dan Menteri PANRB Membahas Pengadaan PPPK, Dengan Paltfrom Digital Manajemen ASN

Dikutip dari laman resmi PANRB, seleksi PPPK akan dilaksanakan setelah memperoleh SK (Surat Keputusan) penetapan kebutuhan pegawai ASN. Hal tersebut juga akan dikoordinasikan oleh instansi pemerintah dengan BKN untuk pengumuman lowongan formasi dan persiapan seleksi tahun 2024.

Formasi PPPK 2024

Berikut adalah beberapa formasi yang tersedia untuk PPPK 2024:

  1. Tenaga Pendidikan: Guru di berbagai tingkat pendidikan dan mata pelajaran.
  2. Tenaga Kesehatan: Dokter, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya.
  3. Tenaga Teknis: Ahli IT, insinyur, analis data, dan berbagai posisi teknis lainnya.
  4. Tenaga Administrasi: Posisi administratif di berbagai instansi pemerintahan.

Pemerintah berkomitmen untuk membuka formasi yang beragam guna memenuhi kebutuhan di berbagai sektor publik, memastikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Resmi Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

Persyaratan Pendaftaran PPPK 2024

Untuk dapat mendaftar sebagai PPPK, calon peserta harus memenuhi persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan oleh pemerintah. Berikut adalah persyaratan umum:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat mendaftar.
  3. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar.
  4. Sehat jasmani dan rohani.
  5. Bebas dari catatan kriminal.

Selain persyaratan umum, ada juga persyaratan khusus yang berbeda-beda tergantung pada formasi yang dilamar. Misalnya, untuk tenaga kesehatan, diperlukan sertifikasi profesi.

Halaman:

Tags

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB