pemberian tambahan penghasilan kepada PNS golongan IV dari Sri Mulyani pada bulan Mei 2024 merupakan langkah yang patut diapresiasi.
Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para PNS secara menyeluruh, baik pusat maupun daerah.
Sehingga mereka dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dan memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan bangsa dan negara.***