Baca juga: Mendagri Terbitkan SK Pemberhentian Husniah Talenrang, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Plt Bupati Gowa
Di sisi lain, pencabutan rekomendasi kepolisian belum dengan sendirinya memastikan seluruh rangkaian konser dibatalkan. Berdasarkan keterangan PT TWB, keputusan akhir masih menunggu koordinasi dan arahan pemerintah pusat.
Konser Bocelli sendiri sebelumnya dijadwalkan berlangsung di Borobudur pada 31 Oktober dan di Jakarta pada 3 November 2026. Hingga keterangan dalam laporan ini disampaikan, belum ada kepastian resmi mengenai nasib kedua pertunjukan tersebut. (*)
(Fir/Ade)