Peristiwa ini menuai perhatian luas di media sosial karena memperlihatkan sisi lain dari tugas aparat penegak hukum. Di satu sisi, polisi tetap menjalankan proses pencarian terhadap terduga pelaku curanmor. Di sisi lain, tindakan cepat membantu ibu dan anak yang berada dalam kondisi rentan mendapat apresiasi publik. Hingga kini, proses hukum terhadap perkara yang menjerat AR masih berlangsung, sedangkan informasi mengenai dugaan KDRT yang disampaikan korban menjadi bagian yang berpotensi ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku. (*)
(Key/Man)
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Klaim Kantongi Tiga Alat Bukti, Praperadilan Roy Suryo di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi Masuk Babak Penentuan
Hari Pertama Sekolah Diwarnai Teror Bom, Polisi Tangkap Pria yang Diduga Kirim Ancaman ke SD di Jagakarsa
Diterpa Isu Jadi Simpanan Pejabat, Celine Evangelista Buka Suara dan Tegaskan Sudah Punya Pasangan
Kiandra Ramadhipa Kibarkan Merah Putih di Sachsenring, Menang Dramatis usai Race 2 Red Bull Rookies Cup Dihentikan Red Flag
Pelarian DPO Curanmor Showroom di Maros Berakhir, Aparat Ringkus Terduga Pelaku di Makassar