KPK kini menghadapi pekerjaan untuk membuktikan apakah aset-aset yang sedang ditelusuri itu memiliki hubungan dengan dugaan penerimaan uang dalam perkara suap proyek Bekasi. Proses tersebut sekaligus akan menentukan status hukum dan konstruksi perkara terhadap pihak-pihak lain yang masih didalami. Untuk saat ini, Yayat belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. (*)
(Ram/Sam)