KPK kini menghadapi pekerjaan untuk membuktikan apakah aset-aset yang sedang ditelusuri itu memiliki hubungan dengan dugaan penerimaan uang dalam perkara suap proyek Bekasi. Proses tersebut sekaligus akan menentukan status hukum dan konstruksi perkara terhadap pihak-pihak lain yang masih didalami. Untuk saat ini, Yayat belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. (*)
(Ram/Sam)
Artikel Terkait
Kantor Bupati Gowa Digeledah, Polisi Buru Bukti Kasus Dugaan Pungli PBG dan SLF
Polisi Ungkap Dugaan Motif Istri Tikam Suami hingga Tewas di OKI
Lima Jam Geledah Rujab dan Kantor Bupati Gowa, Polisi Angkut Satu Peti Dokumen Diduga terkait PBG dan SLF
Ducati Tersungkur di Austria, Senyum Rival Bikin Gigi Dall’Igna Tak Tenang
Ketok Palu! DPR Resmi Sahkan UU Reforma Agraria, Konflik Tanah Masuk Babak Baru