Inti berita:
• KPK kini menelusuri belasan aset mewah yang diduga dimiliki Ipda Yayat Sudrajat
• Nama Ipda Yayat muncul dalam perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.
• Penggeledahan dan pelacakan aset dilakukan untuk mengurai asal-usul kekayaan.
METROSELEBES.com, JAKARTA — Rumah mewah di kawasan Cibubur kembali menjadi titik perhatian penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Senin (21/9/2026), penyidik menggeledah kediaman Ipda Yayat Sudrajat alias Lippo di Depok, Jawa Barat, dalam pengembangan kasus dugaan suap pengaturan proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Penggeledahan itu bukan pemeriksaan pertama. KPK sebelumnya telah menggeledah rumah Yayat di kawasan Raffles Hills, Cibubur, pada September 2026. Kini, penyidik tidak hanya memeriksa satu rumah, tetapi juga menelusuri dugaan kepemilikan belasan aset berupa rumah mewah yang tersebar di Jakarta, Bekasi, Cibubur, Depok, Bogor, Sukabumi, Karawang, dan sejumlah wilayah lainnya.
Baca juga: 20 Koper Uang Ratusan Miliar, Nama Nusron Terseret dalam OTT KPK di Bogor
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penelusuran dilakukan untuk mengetahui keterkaitan aset-aset tersebut dengan perkara yang sedang dikembangkan. “Penyidik menduga bahwa yang bersangkutan memiliki belasan rumah mewah di beberapa lokasi,” kata Budi. Ia menegaskan, penyidik masih terus melacak asal-usul serta keterkaitan aset tersebut dengan perkara.
Nama Yayat mencuat dalam persidangan perkara yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Dalam persidangan pada April 2026, Yayat mengaku menjadi perantara proyek di lingkungan Pemkab Bekasi dan memperoleh imbalan sekitar Rp16 miliar sejak 2022. KPK kemudian menyatakan dugaan penerimaan tersebut menjadi bagian yang didalami dalam pengembangan perkara.
Jejak uang itu menjadi salah satu pintu masuk penyidik untuk mengurai aset Yayat. Dalam dakwaan terhadap pihak swasta Sarjan, KPK juga mengungkap adanya pemberian uang sekitar Rp1,4 miliar kepada Yayat pada periode 2024–2025. Namun, status Yayat dalam pengembangan perkara tersebut masih sebagai saksi, sementara KPK masih menelusuri aliran dana dan asal-usul aset yang diduga berkaitan dengan perkara.
Sorotan terhadap kekayaan Yayat semakin kuat karena ia merupakan anggota Polri aktif berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Di sisi lain, kepemilikan rumah di kawasan elite seperti Raffles Hills menjadi salah satu aset yang tengah ditelusuri KPK. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari Yayat maupun kuasa hukumnya mengenai penggeledahan dan dugaan kepemilikan belasan aset tersebut.
Baca juga: Ketok Palu! DPR Resmi Sahkan UU Reforma Agraria, Konflik Tanah Masuk Babak Baru