KPK menyampaikan apresiasi atas keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi mengenai dugaan tindak pidana korupsi. Meski demikian, setiap aduan tetap harus melewati proses verifikasi dan penelaahan sebelum KPK menentukan apakah laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara internal, diteruskan kepada instansi lain, membutuhkan klarifikasi, atau diarsipkan. (*)
(Fir/Ade)