hukum-kriminal

Hati-Hati Salah Ketik Nominal COD, Wanita di Palembang Transfer Rp93 Juta ke Rekening Kurir

Senin, 10 Agustus 2026 | 12:40 WIB
Salah mengetik nominal pembayaran COD membuat wanita di Palembang mentransfer Rp93 juta ke rekening kurir. Kasus kini dilaporkan ke polisi. (Dok.Threads@kilas_palembang)

Inti berita

• Salah mengetik nominal pembayaran COD membuat wanita di Palembang mentransfer Rp93 juta ke rekening kurir. Uangnya diduga habis dibelanja, kini dilaporkan ke polisi.

 

METROSELEBES.com, PALEMBANG — Satu kesalahan menekan angka di layar ponsel berubah menjadi kerugian puluhan juta rupiah bagi NI (54), warga Jalan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang. Semula, perempuan paruh baya itu hanya hendak melunasi paket belanjaan melalui sistem Cash on Delivery (COD) senilai Rp93.000.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 10.01 WIB, ketika kurir ekspedisi berinisial MA datang mengantarkan paket ke rumah NI. Karena tidak membawa uang tunai, korban memilih melakukan pembayaran melalui transfer ke rekening pribadi kurir tersebut. Namun, saat memasukkan nominal melalui aplikasi perbankan digital, NI keliru mengetik angka hingga jumlah yang terkirim mencapai Rp93.000.000.

Baca juga: Bukan Sekadar Cuci Tangan, GERTAS KKN Unhas Bentuk Kebiasaan Sehat Siswa SD di Tellu Boccoe 

Kesalahan tersebut tidak langsung diketahui korban. NI baru menyadari adanya transaksi dalam jumlah besar beberapa hari kemudian setelah memeriksa kembali riwayat rekeningnya. Dari sana, ia mengetahui saldo tabungannya telah berkurang Rp93 juta, jauh dari nilai tagihan COD yang seharusnya hanya Rp93.000.

NI kemudian menghubungi MA dan meminta agar selisih dana tersebut dikembalikan. Bahkan, korban bersama kurir tersebut sempat mendatangi bank untuk memastikan transaksi dan mencocokkan mutasi rekening. Langkah itu dilakukan untuk memastikan bahwa uang dalam jumlah besar tersebut memang masuk ke rekening milik MA.

Baca juga: 37 Life Jacket Diamankan, Kasus KLM Nurul Salsa Kini Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Bersiap Tetapkan Tersangka 

Namun, persoalan justru berkembang setelah pemeriksaan transaksi dilakukan. Uang Rp93 juta yang salah transfer itu disebut telah digunakan oleh MA untuk kepentingan pribadi. Kondisi tersebut membuat upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak menemukan titik temu, hingga korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

NI bersama keluarganya kemudian melaporkan persoalan tersebut ke Mapolrestabes Palembang. Laporan itu dibuat atas dugaan penggelapan dana, setelah uang yang semestinya dikembalikan kepada korban tidak kunjung diterima kembali.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mal Nipah Makassar Kebakaran Malam Ini, Arus Lalu Lintas Urip Sumoharjo Macet Parah 

Pihak SPKT Polrestabes Palembang membenarkan adanya laporan terkait perkara tersebut. "Iya, benar, ada laporan masuk," ujar seorang petugas. "Saat ini, kasus tersebut masih ditangani penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang untuk mendalami rangkaian kejadian, termasuk penggunaan dana salah transfer dan dugaan tindak pidana yang dilaporkan korban," pungkasnya. (*)

(Key/Ade)

Tags

Terkini