Polisi Periksa Ayah Korban Terkait Tewasnya Empat Bocah di Dalam Kamar

photo author
Zein Fathur Ramadhan, Metro Selebes
- Kamis, 7 Desember 2023 | 22:19 WIB
Tulisan merah di TKP 4 bocah tewas di Jagakarsa. (PMJ News)
Tulisan merah di TKP 4 bocah tewas di Jagakarsa. (PMJ News)

MetroSelebesPolisi sedang memeriksa sejumlah saksi, termasuk ayah dari keempat anak yang ditemukan meninggal di dalam kamar sebuah rumah di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Beberapa saksi tengah diinterogasi, termasuk pemilik rumah yang merupakan saudara P," ungkap Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam, kepada wartawan pada Rabu (6/12/2023).

Mengenai hasil pemeriksaan terhadap P, Ade menyatakan bahwa ia belum dapat memberikan informasi lebih lanjut. Menurutnya, polisi masih tengah menyelidiki berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Baca Juga: 75 Pendaki di Gunung Merapi Berhasil Ditemukan, Ada yang Tewas Ada yang Hidup

Baca Juga: Empat Bocah Tewas Didalam Kamar, Polri Menduga Biang Kerok Orang Tua Korban

"Kami masih mendalami fakta-faktanya, karena ditemukan pisau dan tangan berdarah dalam keadaan terlentang. Kami harus hati-hati karena lokasi kejadian merupakan tempat penyimpanan barang bukti yang harus dijaga kestabilannya, agar kami bisa mendapatkan bukti yang optimal," jelasnya.

"Stabilitas keadaan sangat penting, kami masih terus bekerja untuk menyelidiki secara mendalam," tambahnya.

Selain ayah dari keempat anak yang meninggal, Ade menjelaskan bahwa pihaknya juga sedang memeriksa saksi-saksi lain di lokasi, termasuk tetangga, keluarga, dan pihak RT.

 

Sementara itu, ibu dari keempat anak yang memiliki inisial D, menurut Ade, masih belum diperiksa karena sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Pasar Minggu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hud Assagaf

Tags

Rekomendasi

Terkini

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Wajib Lapor Hingga 2029

Selasa, 19 Agustus 2025 | 19:55 WIB
X