JAKARTA, METROSELEBES.COM - Artis dan anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka terkait pernyataan yang diduga menghina marga Pono, yang merupakan marga dari penyanyi Rayen Pono.
Permintaan maaf itu disampaikan Ahmad Dhani usai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi ringan atas kasus tersebut.
Dalam putusannya, MKD mewajibkan Dhani meminta maaf kepada Rayen Pono sebagai pelapor.
Baca Juga: Promedia Hadir di FISIP UNTIRTA, Buka Wawasan Mahasiswa soal Bisnis Content Creator di Era Digital
“Saya sebagai anggota DPR RI dan Fraksi Gerindra ingin mengucapkan permintaan maaf kepada semua pihak,” ujar Dhani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Mei 2025.
Ia menegaskan bahwa pernyataannya saat itu tidak bermaksud merendahkan siapa pun. Dhani mengakui bahwa dirinya melakukan kesalahan ucap atau slip of the tongue saat berbicara dalam sebuah diskusi.
“Saya meminta maaf atas salah ucap saya yang membuat salah satu marga darah biru tersinggung. Saya tidak pernah punya niat sedikit pun untuk merendahkan sebuah marga,” katanya.
Baca Juga: Sah Jadi Suami Istri, Maxime Bouttier Nikahi Luna Maya dengan Maskawin Emas dan Dolar Amerika
Pentolan Dewa 19 itu juga menyampaikan permintaan maaf khusus kepada seluruh keluarga besar marga Pono di Indonesia, dan menyesalkan kekhilafannya dalam acara diskusi yang membahas hak cipta di Art Hotel.
“Tapi kan sudah terjadi, ya sudah. Saya mohon maaf sebesar-besarnya untuk keluarga besar marga Pono atas slip of the tongue yang terjadi saat diskusi itu,” tuturnya.
Baca Juga: Rem Blong Saat Turunan, Truk Tronton Tabrak Minibus dan Rumah Warga, 11 Orang Tewas
Ahmad Dhani menegaskan bahwa selama hidupnya, ia tidak pernah berniat menistakan marga mana pun, baik yang bergelar darah biru maupun tidak.
“Saya tidak pernah merendahkan siapa pun, apalagi yang bergelar darah biru. Semoga permintaan maaf ini bisa diterima,” pungkasnya.
(METROSELEBES.COM)