Inti berita:
• Majelis Umum PBB mengesahkan Deklarasi New York dengan dukungan 142 negara sebagai peta jalan menuju solusi dua negara Israel-Palestina, meski ditolak Amerika Serikat dan Israel serta tidak mengikat secara hukum.
MetroSelebes.com, NEW YORK – Di tengah kebuntuan panjang konflik Israel-Palestina, ruang sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali menjadi panggung diplomasi dunia. Dukungan mayoritas negara terhadap Deklarasi New York menghadirkan pesan politik yang kuat bahwa solusi dua negara masih menjadi pilihan utama komunitas internasional, meski jalan menuju perdamaian tetap dibayangi perbedaan sikap negara-negara besar.
Majelis Umum PBB pada Jumat, 12 September 2025, mengesahkan resolusi yang mendukung New York Declaration, sebuah peta jalan berisi langkah-langkah "konkret, berbatas waktu, dan tidak dapat diubah" (tangible, timebound, and irreversible steps) untuk mewujudkan solusi dua negara antara Israel dan Palestina. Resolusi tersebut disetujui dengan 142 suara mendukung, 10 menolak, dan 12 abstain, mencerminkan besarnya dukungan internasional terhadap upaya penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi.
Deklarasi yang diprakarsai Prancis dan Arab Saudi itu tidak hanya menyerukan gencatan senjata di Jalur Gaza dan pembebasan seluruh sandera, tetapi juga mengusulkan pembentukan negara Palestina yang berdaulat di bawah Otoritas Palestina, pelucutan senjata Hamas dari pemerintahan Gaza, serta normalisasi hubungan antara Israel dan negara-negara Arab. Meski demikian, resolusi Majelis Umum PBB bersifat tidak mengikat secara hukum, sehingga implementasinya tetap bergantung pada komitmen politik para pihak.
Saat mempresentasikan dokumen tersebut, Duta Besar Prancis untuk PBB Jérôme Bonnafont menegaskan arah yang ingin dicapai melalui deklarasi itu. "Peta jalan ini melibatkan gencatan senjata segera di Gaza dan pembebasan semua sandera. Ini melibatkan pembentukan negara Palestina yang layak dan berdaulat, pelucutan senjata Hamas dari pemerintahan di Gaza, serta normalisasi hubungan antara Israel dan negara-negara Arab," ujarnya dikutip dari UN Media
Baca juga: Skandal Makan Bergizi Gratis Makin Panas! Nama Eks Kepala BGN Nanik Deyang Masuk Radar Kejagung
Di sisi lain, penolakan datang dari Amerika Serikat, Israel, Argentina, Hungaria, Papua Nugini, Mikronesia, Paraguay, Palau, Tonga, dan Nauru. Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon mengecam hasil pemungutan suara tersebut dengan menyatakan sebagai isyarat kosong.
Terlepas dari perbedaan pandangan tersebut, hasil pemungutan suara menunjukkan bahwa mayoritas negara anggota PBB tetap memandang solusi dua negara sebagai kerangka utama penyelesaian konflik Israel-Palestina. Dukungan yang mencapai 142 suara juga memperlihatkan semakin luasnya konsensus internasional mengenai pentingnya penyelesaian politik yang berkelanjutan, meskipun pelaksanaannya masih menghadapi tantangan diplomatik dan keamanan di lapangan. (*)
(Key/Fir)