Kabar Terbaru Seleksi CASN 2023, Pemerintah Kurangi Penerimaan untuk Posisi Ini

photo author
Rismasari, Metro Selebes
- Senin, 13 Februari 2023 | 09:00 WIB
Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan kabar terbaru tentang seleksi CASN 2023. (KemenPAN-RB)
Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan kabar terbaru tentang seleksi CASN 2023. (KemenPAN-RB)

METROSELEBES.COM - Informasi tentang penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023, selalu ditunggu perkembangannya.

Namun ada kabar buruk dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) karena ada penggurangan posisi pada seleksi CASN 2023 mendatang.

Sekadar diektahui, rekrutmen CASN 2023 meliputi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: 84 Warga Bogor Keracunan, Usai Santap Makanan di Pesta Hajatan

Rencananya pembukaan penerimaan CASN akan berlangsung pada kuartal III atau sekitar Juni 2023 mendatang.

Sayangnya pemerintah dipastikan akan mengurangi beberapa posisi dalam penerimaan CASN 2023.

MenPAN RB Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah akan mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Baca Juga: Hasil Liga 1: Persija Libas Arema FC, Persis Solo Ditahan Borneo FC

Pengurangan penerimaan jabatan itu merupakan salah satu dari empat kebijakan pengadaan ASN tahun 2023.

“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi,” tegas Abdullah Azwar Anas, dikutip Metroselebes.com dari laman resmi MenPAN RB pada Senin (13/2/2023).

Anas menjelaskan ada empat arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023.

Pertama adalah fokus pelayanan dasar. Kedua, yakni kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital.

Baca Juga: Bintang PSM Makassar Terpilih Jadi Pemain Terbaik Liga 1 Pekan ke-23, Modal Bagus Jelang Kontra Persib

Ketiga, merekrut CASN secara selektif. Keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rismasari

Sumber: KemenPAN RB

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kelahiran Cucu Pertama Cagub Sulteng Anwar Hafid

Jumat, 6 September 2024 | 10:12 WIB

Heboh Tukin PNS Dihapus, Begini Fakta Sebenarnya

Senin, 12 Juni 2023 | 19:43 WIB
X