Cara Beli Tabung LPG 3 Kg Terbaru Setelah Kriteria Konsumen Dibatasi

photo author
Samsudar Syam, Metro Selebes
- Rabu, 1 Februari 2023 | 12:26 WIB
Pemerintah akan membatasi masyarakat dalam pembelian gas LPG 3 Kg. (PANGKALAN LPG 3 KG)
Pemerintah akan membatasi masyarakat dalam pembelian gas LPG 3 Kg. (PANGKALAN LPG 3 KG)

METROSELEBES.COM - Pemerintah dalam waktu dekat akan membatasi kriteria konsumen untuk pembelian tabung gas LPG 3 kg. Untuk itu, dikeluarkan juga cara beli tabung LPG 3 kg terbaru.

Hal ini diungkapkan langsung Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji. Dia mengakui kedepannya ada cara beli tabung LPG 3 kg.

Hanya saja, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan. Sekaligus melakukan pengawasan untuk jumlah pembelian tabung LPG 3 kilogram melalui pilot project di beberapa kabupaten/kota pada 2023.

Baca Juga: Calon Provinsi Sulawesi Timur Segera Mekar, Masyarakat Sambut Gembira

"Tahap awal memang tidak ada batasan konsumen. Tapi yang ada batasan jumlah LPG,” tuturnya kepada awak media, di Jakarta.

“Lalu ke depan kalau kita sudah lihat ini yang benar-benar tahun depannya lagi, mudah-mudahan kriteria miskin terpenuhi baru kita akan lakukan pembatasan konsumen," sambungnya lagi.

Pasca pilot project rampung, pemerintah akan mengevaluasi kembali sebelum akhirnya diterapkan dalam skala nasional.

Ia melanjutkan, hal ini bertujuan memastikan bahwa penyaluran subsidi tertutup LPG 3 kilogram akan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Jangan Bertengkar Depan Anak, Anda Harus Tahu Dampak Buruknya yang Besar

Masih dari keterangan Tutuka, dalam sistem penyaluran subsidi LPG 3 kilogram secara tertutup nantinya akan menggunakan basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikombinasikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Adapun Kementerian WSDM tengah melakukan tahap evaluasi untuk memperpendek rantai pasok dan distribusi LPG 3 kilogram sampai ke konsumen akhir.

Hal tersebut karena pihaknya masih sering menemukan banyak masyarakat yang membeli LPG 3 kilogram di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah. (***)

Baca Juga: Katahui Bahaya Kafein Ini, Utamanya untuk Anak dan Bayi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Samsudar Syam

Sumber: Redaksi Metroselebes

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kelahiran Cucu Pertama Cagub Sulteng Anwar Hafid

Jumat, 6 September 2024 | 10:12 WIB

Heboh Tukin PNS Dihapus, Begini Fakta Sebenarnya

Senin, 12 Juni 2023 | 19:43 WIB
X