nasional

Dorong Kemandirian Energi, Koperasi Merah Putih Ditetapkan Jadi Pangkalan Resmi LPG 3 Kg

Kamis, 7 Agustus 2025 | 10:50 WIB
kuota LPG 3 kg kepada Koperas (OTO IST AI)

 

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Dalam upaya mempercepat pemerataan energi subsidi, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan memperkuat alokasi kuota LPG 3 kg kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Hal ini disampaikan dalam surat resmi bernomor S-406/SES.M.PANGAN/SD/07/2025 yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada tanggal 25 Juli 2025.

Langkah ini menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Teknis yang berlangsung di kantor cabang Pertamina, Bandung, pada 25 Juli 2025.

Baca Juga: Sadis! Pencurian Ternak di Palu, Sapi Dimutilasi di Lokasi Kejadian

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan termasuk Satuan Tugas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.

Hasil rapat menegaskan pentingnya penyesuaian dan penguatan kuota LPG bagi koperasi sebagai langkah konkret mendekatkan akses energi bersubsidi ke masyarakat bawah secara langsung.

Surat tersebut memuat dua poin penting:

  1. Penambahan kuota LPG 3 kg dan penetapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pangkalan resmi, dengan mempertimbangkan perluasan titik distribusi, kemudahan aksesibilitas, dan keterjangkauan harga LPG bagi masyarakat.
  2. Penjadwalan rapat koordinasi lintas kementerian, melibatkan Kementerian ESDM, BUMN, dan Kemenkeu guna menyusun mekanisme, distribusi, hingga skema subsidi LPG ke koperasi.

Baca Juga: Tragedi Diam di Perbatasan Gaza: 22 Ribu Kontainer Logistik Mengantre, Perut Rakyat Tetap Kosong

Dr. Ir. Kasan, M.M., selaku Ketua Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, menekankan bahwa langkah ini bukan hanya soal distribusi energi, melainkan bagian dari strategi besar penguatan ekonomi berbasis koperasi dan pemberdayaan masyarakat.

Menurut data Pertamina, konsumsi LPG 3 kg secara nasional meningkat rata-rata 4% per tahun. Namun, ketimpangan distribusi masih menjadi masalah utama, terutama di wilayah rural dan terpencil.

Dengan pelibatan koperasi sebagai pangkalan resmi, diharapkan jangkauan distribusi LPG akan lebih merata dan efisien.

Baca Juga: PMK 49 2025: Jurus Baru Pemerintah Atasi Krisis Permodalan Koperasi Desa

Dalam laporan yang terbit sebelumnya oleh Kompas (2024), disebutkan bahwa sekitar 22% wilayah di Indonesia bagian timur masih mengalami kendala pasokan LPG bersubsidi.

Halaman:

Tags

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB