JAKARTA, METROSELEBES.COM – Polda Metro Jaya telah memeriksa ajudan Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan langsung oleh Jokowi.
Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 3 Juli 2025, sebagai bagian dari proses penyelidikan kasus yang tengah menjadi perhatian publik.
Kabar pemeriksaan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Ia menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap ajudan Jokowi dilakukan untuk mendalami keterangan tambahan yang dibutuhkan dalam penyelidikan.
“Benar (pemeriksaan ajudan Jokowi). Ada keterangan yang diperlukan untuk pendalaman materi,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).
Kompol Syarif sendiri membenarkan bahwa ia telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Dalam keterangannya, ia menyebut kedatangannya ke Polda didampingi oleh kuasa hukum Presiden Jokowi, Yakup Hasibuan.
“Saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro atas pemberian kesaksian terhadap kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo,” ujar Syarif melalui pesan singkat.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Penanganan Kasus Dugaan Pemerasan Mentan SYL
Meski demikian, Kompol Syarif enggan membeberkan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik. Ia hanya memastikan bahwa proses pemberian keterangan telah selesai dijalankan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo secara resmi melaporkan lima orang berinisial RS, ES, RS, T, dan K ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas dugaan menyebarkan fitnah dan melakukan pencemaran nama baik melalui tuduhan serius terkait penggunaan ijazah palsu oleh Jokowi.
Kasus ini sontak menjadi perhatian luas publik, mengingat figur Joko Widodo yang merupakan Presiden RI selama dua periode.
Baca Juga: Gelar Perkara Ijazah Jokowi Digelar Kamis, Roy Suryo Siap Hadir sebagai Ahli
Laporan ini sekaligus menunjukkan keseriusan pihak Jokowi dalam menghadapi tudingan yang dianggap merusak integritas dan nama baiknya sebagai tokoh nasional.