DENPASAR, METROSELEBES.COM – Gelombang PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang kini melanda Provinsi Bali menjadi sorotan tajam Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Ia menilai belum terlihat adanya mekanisme konkret dan terukur dari pemerintah dalam menanggulangi persoalan yang telah menyentuh sektor manufaktur hingga pariwisata ini.
Oleh karena itu, DPR RI mendorong pembentukan Gugus Tugas Nasional Penanggulangan PHK untuk merespons badai PHK yang kian meluas.
Puan menegaskan bahwa “PHK bukan sekadar statistik, tapi soal hidup jutaan keluarga.”
Baca Juga: Ritel Modern Jadi Katalis Ketahanan Pangan dan Ekonomi Nasional
Puan meminta agar narasi pertumbuhan ekonomi yang selama ini menggema di pusat, tidak menutupi realitas getir yang terjadi di daerah-daerah seperti Bali.
Terlebih, Bali sangat bergantung pada sektor pariwisata dan manufaktur, yang kini justru menjadi sektor paling terdampak.
Dalam laporan terbaru, 100 pekerja sektor pariwisata di Badung terkena PHK akibat menurunnya kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) sejak awal 2025.
Tidak hanya itu, 70 pekerja PT Coca-Cola Bottling Indonesia di Bali juga turut di-PHK seiring rencana penutupan pabrik pada 1 Juli 2025.
Baca Juga: Stimulus Sosial Dipertebal, Harapan Mandiri Rakyat Meningkat Tajam
“Pemerintah harus segera membuktikan bahwa negara tanggap dalam melindungi pekerja yang kini kehilangan pekerjaan dan sebagian juga kehilangan harapan,” kata Puan dalam pernyataan resminya.
Dalam upaya nyata menekan gelombang PHK ini, DPR RI mendorong:
- Integrasi program Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk reskilling dan wirausaha.
- Pemberian insentif untuk sektor hospitality dan manufaktur.
- Evaluasi efisiensi anggaran, terutama di sektor dengan multiplier effect tinggi.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran terbuka per Februari 2025 meningkat menjadi 7,36 juta orang secara nasional, naik dari 7,27 juta pada Agustus 2024.