BANDUNG, METROSELEBES.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali mengeluarkan kebijakan mengejutkan di sektor pendidikan.
Kali ini, ia secara resmi melarang guru di seluruh wilayah Jawa Barat memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada siswa.
Larangan tersebut dituangkan dalam surat edaran yang diterbitkan pada Rabu, 4 Juni 2025, dan diumumkan langsung oleh Gubernur Dedi di Gedung Pakuan, Bandung.
"Kami hari ini mengeluarkan surat edaran itu, larangan membuat PR bagi guru untuk siswa-siswanya," kata Dedi kepada awak media.
Menurut Dedi, kebijakan ini diambil karena banyak PR justru tidak dikerjakan oleh siswa sendiri, melainkan oleh orang tua mereka.
Hal itu dinilainya membuat tugas sekolah menjadi tidak efektif.
“Kenapa itu dilakukan? Karena selama ini PR-PR yang dibuat ke rumah itu dikerjakan oleh orang tuanya, jadi tidak efektif dibuat PR,” sambungnya.
Larangan PR ini menjadi bagian dari rangkaian kebijakan baru Gubernur Dedi dalam upaya menciptakan lingkungan belajar yang lebih sehat bagi pelajar.
Sebelumnya, ia telah menetapkan jam malam bagi anak sekolah dan bahkan mengirim siswa bermasalah ke barak militer untuk pembinaan.
Baca Juga: Tanggapi Kritik KPAI Soal Program Barak TNI, Dedi Mulyadi: Jangan Hanya Komentar, Ayo Turun Langsung
Dedi menilai, anak-anak perlu waktu istirahat dan relaksasi saat berada di rumah, bukan justru dibebani tugas sekolah. Ia berharap, dengan tidak adanya PR, anak-anak bisa lebih produktif dengan cara yang menyenangkan.
“Saya ingin anak-anak di rumah itu baca buku dengan rileks, bermusik, berolahraga, membantu orang tuanya punya warung, punya toko, ke sawah, ke kebon,” ucapnya.
Namun, ia tetap menegaskan batasan bahwa siswa tidak boleh keluar rumah melewati pukul 21.00 WIB.