Selain itu, berdasarkan laporan World Bank (2023), ketimpangan akses infrastruktur antara wilayah barat dan timur Indonesia menjadi salah satu penghambat utama pertumbuhan ekonomi inklusif di daerah.
Penerbitan Inpres IJD dipandang strategis dalam mengatasi masalah ini dengan memberikan prioritas anggaran kepada pembangunan jalan-jalan penunjang sentra produksi dan distribusi pangan serta energi terbarukan.
Langkah ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang sejak masa kampanye menekankan pentingnya kedaulatan energi dan pangan melalui pembangunan infrastruktur yang merata.
Baca Juga: ASN Motor Penggerak Birokrasi Profesional Menuju Indonesia Emas 2045
Arahan presiden ini juga menjadi landasan utama dalam penyusunan IJD dan Inpres Infrastruktur Daerah lainnya.***