JAKARTA, METROSELEBES.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, membantah adanya pengiritan anggaran yang memengaruhi kualitas makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul maraknya kasus keracunan di sejumlah daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Dadan dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025, menanggapi kasus terbaru yang terjadi di Kota Bogor.
Baca Juga: Langkah Diam-Diam Pemerintah Siapkan Sekolah Rakyat, Ada Apa di 2025?
“Apakah penyebab keracunan karena ada aspek di mana kualitas makanan diirit segala macam, itu nggak ada,” tegas Dadan.
Diketahui, kasus keracunan massal terbaru terjadi di Kota Bogor dan menimpa 223 siswa setelah mengonsumsi makanan MBG yang dibagikan antara 6–9 Mei 2025. Akibat kejadian ini, Wali Kota Bogor menetapkannya sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Pelaksanaan MBG di wilayah tersebut berada di bawah tanggung jawab SPPG Bina Insani. Berdasarkan hasil uji laboratorium, ditemukan kandungan bakteri E. coli pada telur ceplok dan indikasi bakteri Salmonella pada tumis toge dan tahu.
Baca Juga: DPR Nilai Sistem 8 Syarikah Bikin Kacau, Desak Menag Segera Lakukan Evaluasi
Dadan menegaskan bahwa sistem pengadaan makanan MBG menggunakan skema at cost, yakni penetapan biaya bahan baku dan operasional sesuai kebutuhan, tanpa mengorbankan kualitas.
“Kami menetapkan at cost untuk bahan baku dan operasional karena kami menjaga kualitas makanan. Jadi harga itu baik naik maupun turun, tidak boleh mempengaruhi kualitas makanan,” jelasnya.
Baca Juga: Gerakan 80 Ribu Koperasi Desa: Revolusi Ekonomi dari Pinggiran yang Siap Mengguncang 2025
“Nggak ada gunanya mengirit dari bahan baku karena yang kita tetapkan adalah at cost,” tambah Dadan.
Menanggapi insiden di Kota Bogor, Dadan menyampaikan bahwa sementara ini kegiatan memasak di dapur SPPG Bina Insani telah dihentikan dan dilakukan evaluasi menyeluruh. ***