Baca Juga: Riau Pimpin Produksi Kelapa Nasional, Potensi Perkebunan Indonesia Mendunia!
Laporan tersebut teregistrasi dalam surat nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tertanggal 9 Desember 2024.
“Intinya, mereka mempersoalkan dugaan cacat hukum atas ijazah S1 Presiden berdasarkan informasi publik dan media sosial,” terang Djuhandhani.
Sebelumnya, pada 30 April 2025, Presiden Jokowi juga telah melaporkan kasus serupa ke Polda Metro Jaya untuk menanggapi tudingan pemalsuan ijazah yang dialamatkan kepadanya. ***