METROSELEBES.COM - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM RI kini menghadirkan inovasi digital untuk mempercepat dan mempermudah proses pendirian koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Lewat platform kopdesmerahputih.kop.id, setiap desa kini bisa memulai pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara mandiri tanpa harus datang ke kantor instansi terkait.
Dengan platform ini, desa bisa melakukan seluruh tahapan pendirian koperasi mulai dari musyawarah desa, rapat anggota, hingga koperasi tersebut resmi terbentuk—semuanya bisa dilakukan secara online dan tercatat secara real-time.
Baca Juga: Menteri Koperasi Tegaskan Komitmen Bangun Koperasi Merah Putih, Fokuskan pada Digitalisasi dan SDM
Yang lebih menarik, data dari setiap koperasi akan langsung terhubung ke dashboard nasional yang memantau perkembangan koperasi desa se-Indonesia.
Platform ini juga dirancang untuk menjadi pusat jual-beli produk desa serta menyediakan berbagai alat bantu untuk memastikan koperasi tetap sehat dan berkembang.
Langkah ini diharapkan bisa memperkuat kemandirian ekonomi desa dan mendukung pemerataan pembangunan dari bawah.
Ayo, segera daftarkan Koperasi Merah Putih desamu sekarang juga di kopdesmerahputih.kop.id!***