nasional

Wadow!, Berikut Adalah Modus Terbaru Yang Dipakai Oleh Para Penipuan Pinjol Ilegal

Sabtu, 13 Juli 2024 | 19:37 WIB
Berikut Adalah Modus Terbaru Yang Dipakai Oleh Para Penipu Pinjol Ilegal
  1. Penawaran Lewat Media Sosial dan SMS

Saat ini semakin marak modus penipuan pinjol lewat media sosial dan SMS. Oknum penipu biasanya menawarkan pinjaman dana dengan mengirimkan pesan yang tidak hanya sekali, tetapi dikirim berulang kali bahkan secara agresif.

 

Mereka kerap menggunakan akun palsu atau anonim untuk menarik perhatian calon korban. Setelah calon korban tertarik dan menghubungi nomor yang diberikan, mereka akan diminta mentransfer sejumlah uang sebagai biaya administrasi atau jaminan.

 

Dalam peraturan OJK telah menegaskan bahwa platform fintech pendanaan yang sah dilarang mengirimkan pesan pribadi kepada nasabah atau calon peminjam, kecuali jika sebelumnya telah disetujui

 Baca Juga: Kemenag Mendapatkan 110.553 Formasi CASN, Menag Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden

  1. Langsung Transfer ke Rekening

Modus ini dilakukan dengan langkah awal mengirim atau transfer dana ke rekening calon korban, jumlahnya sekitar Rp1 juta. Nantinya, jika dana tersebut dipakai korban dan tidak dilaporkan, berarti korban sudah masuk ke jeratan modus ini.

 

Setiap bulannya saat jatuh tempo, sang korban akan dibebani tagihan untuk membayar pinjol yang sebenarnya tidak mereka lakukan secara sadar.

 

Demikian sedikit informasi semoga dapat bermanfaat bagi semuanya, tetap waspada dalam melakukan semua aktifitas.***

Halaman:

Tags

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB