METRO SELEBES.COM- Badan Kepegawaian Negara (BKN) merupakan lembaga pemerintah yang mengelola data kepegawaian di Indonesia.
Data Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) meliputi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan pegawai honorer yang bekerja di instansi pemerintah.
Artikel ini akan menjelaskan cara cek data Non ASN di BKN pada tahun 2024 dan panduan lengkap cara mendaftarnya.
Baca Juga: TEGAS! Tes CPNS 2024 dan PPPK 2024 Jangan Percaya Orang Dalam
Cara Cek Data Non ASN di BKN
Untuk mengecek data Non ASN di BKN, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Buka browser dan kunjungi situs resmi BKN di https://www.bkn.go.id.
Pada halaman utama situs BKN, cari dan klik menu "Layanan Informasi" atau "Non ASN". Anda akan diarahkan ke halaman yang menyediakan layanan cek data Non ASN.
Pada halaman cek data Non ASN, Anda akan diminta untuk memasukkan beberapa informasi seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
Baca Juga: Jangan Salah Pilih, Pemerintah Prioritaskan Penerimaan CPNS 2024 Talenta Digital Untuk IKN
Setelah memasukkan informasi yang diminta, klik tombol "Cek Data" atau "Verifikasi". Sistem akan memproses dan menampilkan data Non ASN Anda jika terdaftar dalam database BKN.
Jika data Anda terdaftar, informasi mengenai status kepegawaian, posisi, dan instansi tempat Anda bekerja akan ditampilkan.
Jika data tidak ditemukan, Anda mungkin perlu menghubungi instansi terkait atau BKN untuk verifikasi lebih lanjut.
Cara Mendaftar sebagai Non ASN di BKN
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar sebagai Non ASN di BKN:
Sebelum mendaftar, siapkan dokumen-dokumen berikut: