nasional

Jadwal Pendaftaran PPPK 2024: Formasi, Persyaratan, dan Daftar Gaji Terbaru

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:05 WIB
ilustras Jadwal Pendaftaran PPPK 2024: Formasi, Persyaratan, dan Daftar Gaji Terbaru

Baca Juga: Rapat Bersama BKN: Evaluasi Progres Pengadaan CASN dan Pengembangan Portal SmartASN

Daftar Gaji PPPK 2024

Gaji pegawai PPPK didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Berikut adalah daftar gaji PPPK berdasarkan golongan:

  1. Golongan I: Rp 2.960.000 - Rp 4.840.000
  2. Golongan II: Rp 3.220.000 - Rp 5.120.000
  3. Golongan III: Rp 3.590.000 - Rp 5.420.000
  4. Golongan IV: Rp 3.960.000 - Rp 5.720.000

Selain gaji pokok, pegawai PPPK juga mendapatkan tunjangan yang bervariasi tergantung pada instansi dan lokasi penempatan. Tunjangan ini mencakup tunjangan keluarga, tunjangan beras, dan tunjangan jabatan.

Baca Juga: Terbaru: Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan I Tahun 2024 Resmi Cair, Cek Daerah Penerima!

Persiapkan diri Anda sebaik mungkin dan ikuti setiap tahapannya dengan seksama untuk meraih kesempatan ini.***

Halaman:

Tags

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB