nasional

Kakanwil Kemenag Aceh Azhari: Madrasah Wajib Gunakan Aplikasi EDM E-RKAM

Kamis, 16 Mei 2024 | 11:52 WIB
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari: Madrasah Wajib Gunakan Aplikasi EDM E-RKAM (Kemenag )

METRO SELEBES.COM-  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs H Azhari MSi menegaskan kepada kepala madrasah wajib menggunakan aplikasi EDM e-RKAM dalam tatakelola administrasi BOS madrasah.

Pesan ini disampaikan Azhari saat memberi arahan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Rencana Kerja Anggaran Madrasah Berbasis Elektronik (e-RKAM).

Azhari menekankan bahwa Kepala Madrasah Negeri dan Swasta yang telah di Bimtek EDM e-RKAM, wajib untuk menggunakan aplikasi e-RKAM dan EDM.

Baca Juga: Buat CPNS Tahun 2024 Ada 1.378 Formasi Khusus Penempatan IKN Jalur Kemenag

Dalam pengelolaan dana BOS mulai dari perencanaan, penatausahaan, realisasi hingga pelaporan, sebagaimana yang diamanahkan juknis BOS Nomor 1291 tahun 2024.

Rombel 1 bagi Kepala Madrasah dan Bendahara tahun anggaran 2024 di Hotel Kryad Simpang Lima Banda Aceh.

Azhari menyampaikan bahwa penggunaan aplikasi EDM dan E-RKAM merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di madrasah.

"Penggunaan EDM dan E-RKAM bukan hanya untuk mempermudah administrasi, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan oleh madrasah dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," ujar Azhari.

Baca Juga: Dipastikan Cair Bulan Juni 2024: Ini Besaran Gaji ke-13 yang Akan Diterima PNS Berdasarkan Aturan Terbaru

Kemenag Aceh akan mengadakan serangkaian pelatihan dan pendampingan bagi seluruh kepala madrasah dan bendahara.

"Kami akan memberikan pelatihan intensif agar seluruh madrasah memahami dan mampu mengoperasikan aplikasi ini dengan baik," tambah Azhari.

Selanjutnya Azhari berharap dengan mengikuti Bimtek ini kepala madrasah dan jajarannya dapat meningkatkan kapasitas dan pengetahuannya dalam menyusun rencana anggaran madrasah yang berbasis dari kebutuhan madrasah melalui evaluasi diri madrasah (EDM).

Selanjutnya Bimtek ini menghadirkan pengajar baik dari tim nasional maumpun tim provinsi, yaitu Agussalim SFilI MA (Staf Penmad Kanwil Kemenag Provinsi Aceh) dan Dra Ina Rizkina MPd (Kamad MTsN 4 Banda Aceh). 

Baca Juga: Setelah Dua Kali Diperiksa, Kejagung Pastikan Status Artis Sandra Dewi Masih Saksi

Halaman:

Tags

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB