"Sekarang ini semakin canggih dan semakin digital. Daftar bisa online, mau tanya-tanya pun bisa lewat WhatsApp sehingga tidak usah bolak-balik Polres," terangnya.
"Bahkan jika pelayanan para panitia dalam proses rekrutmen dirasa tidak baik, tidak profesional, atau ada dugaan pelanggaran, pengaduan dapat dilakukan secara online di situs penerimaan.polri.go.id," imbuhnya.
Sebagai informasi, Whistle Blowing System (WBS) merupakan langkah nyata Polri untuk memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran atau ketidakberesan dalam proses rekrutmen anggota Polri.***